Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menuai sorotan. Sejumlah pengamat menilai mekanisme ini berpotensi memicu biaya politik yang lebih mahal, meski kerap diklaim lebih efisien dibandingkan pilkada langsung.
Risiko Transaksi Politik
Pilkada melalui DPRD dinilai membuka ruang transaksi politik yang lebih tertutup. Kandidat kepala daerah harus membangun dukungan politik di parlemen daerah, yang berpotensi mendorong praktik lobi intensif dan biaya tinggi untuk mengamankan suara fraksi.
Dalam kondisi tertentu, biaya politik tersebut dinilai justru lebih besar karena tidak transparan dan sulit diawasi publik.
Dampak terhadap Kualitas Demokrasi Lokal
Selain soal biaya, mekanisme ini juga dinilai dapat menjauhkan rakyat dari proses pemilihan pemimpin daerah. Keterlibatan publik menjadi terbatas, sementara keputusan politik terkonsentrasi di elite DPRD.
Baca Juga:Daihatsu Kumpul Sahabat Pontianak Meriah
Perlu Pengawasan Ketat
Jika wacana ini diterapkan, para ahli menekankan pentingnya pengawasan ketat, aturan transparansi pendanaan politik, serta sanksi tegas. Tanpa itu, pilkada via DPRD dikhawatirkan justru memperkuat politik biaya tinggi dan memperlemah akuntabilitas kepala daerah terpilih.